Tv Rakitan Lulusan SD Dimusnahkan Kejari Karanganyar Dan Pembuatnya Dijebloskan Ke Penjara
Posted by admin |  at 2:37 AM
No comments
Foto arie sunaryo merdeka.com
Ratusan unit televisi hasil rakitan MH atau Muhammad Muslim bin Amri (41), warga Sukosari, Gondangrejo, Karanganyar, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (11/1) kemarin. 161 unit perangkat elektronik dibakar itu merupakan barang bukti tindak kejahatan dilakukan Amri.
Awalnya, Amri yang lulusan sekolah dasar mencoba berusaha mandiri dengan
From the Author
Selamat membaca informasi di Top Media semoga bermanfaat dan berguna untuk anda, informasi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan untuk itu Top Media mengatakan"News for a better life."
Salam dari admin Top Media For You
Get Updates
Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.
Share This Post
Related posts
0 comments: