Tv Rakitan Lulusan SD Dimusnahkan Kejari Karanganyar Dan Pembuatnya Dijebloskan Ke Penjara

Posted by admin  |  at  2:37 AM No comments



Foto  arie sunaryo merdeka.com

Ratusan unit televisi hasil rakitan MH atau Muhammad Muslim bin Amri (41), warga Sukosari, Gondangrejo, Karanganyar, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (11/1) kemarin. 161 unit perangkat elektronik dibakar itu merupakan barang bukti tindak kejahatan dilakukan Amri.

Awalnya, Amri yang lulusan sekolah dasar mencoba berusaha mandiri dengan

Tagged as: ,

From the Author

Selamat membaca informasi di Top Media semoga bermanfaat dan berguna untuk anda, informasi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan untuk itu Top Media mengatakan"News for a better life." Salam dari admin Top Media For You

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 comments:

What they says

Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top